Ntvnews.id, Jakarta - Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 023 Jalan Rancabulan II, Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).
RK, sapaan akrabnya, hadir guna memberikan hak suaranya dalam Pilkada Serentak 2024, pada Rabu, 27 November 2024.
"Semua yang sedang dilalui tentu sudah dipersiapakn lahir batin sampai ke titik ini. Secara umum ikhtiarnya sudah. Ini adalah momen-momen kita berserah diri dan berdoa, sehingga harapannya semua berjalan lancar," ujar Ridwan Kamil seperti diberitakan Nusantara TV dalam program Specila Report Pilkada Serentak 2024, Rabu, 27 November 2024.
Kendati menggunakan hak suaranya untuk Pilkada Serentak 2024 di Bandung, RK menegaskan, tidak akan mengurangi komitmennya untuk menjadi pemimpin Jakarta.
"Saya memang di sini, karena domisilnya masih di sini, tidak mengurangi komitmen tentunya dalam membangun Jakarta," tambahnya.
Baca Juga: Yakin Pramono-Rano Menang 1 Putaran, Puan: Langit Cerah, Pertanda Dapat Berkah
RK menjelaskan alasan dirinya tidak ber-KTP Jakarta karena memang belum berdomisili di Jakarta saat mendaftarkan diri sebagai paslon.