A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Kemenangan Sementara: Ipuk-Mujiono Ungguli Ali Makki di Pilkada Banyuwangi - Ntvnews.id

Kemenangan Sementara: Ipuk-Mujiono Ungguli Ali Makki di Pilkada Banyuwangi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Nov 2024, 22:00
Alber Laia
Penulis
Marco Tampubolon
Editor
Bagikan
Konferensi pers LSI Denny JA di Banyuwangi, Jawa Timur. Konferensi pers LSI Denny JA di Banyuwangi, Jawa Timur. (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Banyuwangi - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyuwangi nomor urut 1, Ipuk Fiestiandani-Mujiono, mencatat kemenangan sementara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banyuwangi 2024.

Berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) yang dilakukan oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, pasangan ini unggul dengan raihan suara sebesar 52,4 persen, mengalahkan pasangan nomor urut 2, Ali Makki dan Ali Ruchi, yang memperoleh 47,6 persen suara.

Baca Juga: Quick Count Indikator di Pilkada Balikpapan: Rahmad-Bagus 58,70% Unggul Telak dari Syabani-Syukri 25,70%

Peneliti LSI Denny JA, Rizky Rahman, menyampaikan bahwa dengan selisih suara sebesar 4,8 persen dan margin of error 1 persen, hasil quick count ini memiliki tingkat akurasi tinggi.

Pilkada Serentak 2024. (Antara) Pilkada Serentak 2024. (Antara)

"LSI Denny JA menjalankan metode ilmiah penelitian yang bisa dipertanggungjawabkan, sehingga kecil kemungkinan hasil ini berubah dari hasil yang nantinya akan dirilis KPU," ucapnya.

Partisipasi pemilih di Banyuwangi tercatat sebesar 57,9 persen, mencerminkan antusiasme masyarakat terhadap Pilkada tahun ini.

Meski demikian, Rizky mengingatkan bahwa hasil akhir tetap bergantung pada penghitungan resmi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Halaman
x|close