Agar terhindar dari kejaran polisi, ia mengganti namanya dengan Robi Irawan. Dia juga mengaku sebagai keponakan dari ayahnya. Sementara di kampung halamannya di Cirebon, ia kerap mengenakan masker, jaket serta helm saat bepergian.
Atas perbuatannya, Pegi dijerat pasal pembunuhan berencana dan sejumlah pasal lainnya. Ia terancam sanksi pidana paling berat hukum mati.