"Kemarin sorenya si pelaku masih mengunggah status di WA seperti ini: Gue baru sampe rumah, udah disuruh belajar lagi, padahal ujian masih hari Selasa," tuturnya.
Ia lantas mengaitkan persoalan lama pelaku, status WA dan peristiwa pembunuhan yang terjadi.
Sementara, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung menjelaskan, sebelum melakukan aksinya, pelaku mengaku tak bisa tidur. MAS mengaku mendapat bisikan-bisikan.
"Dia merasa tidak bisa tidur terus ada hal-hal yang membisiki dia, meresahkan dia," ujar Gogo, Sabtu, 30 November 2024.
Kini MAS telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal pembunuhan. Polisi pun menyebut bahwa MAS sudah bisa menjawab pertanyaan polisi dan tersenyum. Ia bahkan telah menanyakan kondisi ibunya.
"Tadi yang bersangkutan (MAS) juga sangat sedih, menunjukkan rasa penyesalan yang sangat mendalam," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, Minggu, 2 Desember 2024.