Ntvnews.id, Seoul - Jaksa penuntut telah mengkonfirmasi bahwa Presiden Yoon Suk-yeol sedang diselidiki sebagai tersangka sehubungan dengan tuduhan penyalahgunaan kekuasaan yang berkaitan dengan darurat militer yang baru-baru ini diumumkan.
Dilansir dari The Chosun Daily, Minggu, 8 Desember 2024, Park Se-hyun, kepala unit investigasi khusus yang menangani kasus darurat militer 3 Desember di bawah Kejaksaan, mengatakan dalam sebuah konferensi pers 8 Desember bahwa Yoon telah secara resmi terdaftar sebagai tersangka.
“Beberapa keluhan telah diajukan mengenai presiden,” kata Park.
Baca Juga: Viral Warga Korea Selatan Unjuk Rasa Nyanyikan Lagu 'Crooked' G Dragon
“Secara prosedural, ditetapkan sebagai tersangka adalah hal yang tepat jika ada pengaduan seperti itu.”sambungnya.
Ketika ditanya apakah Presiden Yoon dapat menghadapi penangkapan darurat, Park menolak berkomentar mengenai waktu penangkapan.
“Saya tidak dapat mengungkapkan secara spesifik tentang rencana investigasi kami pada tahap ini,” katanya.