Presiden Korea Selatan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Kekuasaan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Des 2024, 14:55
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip Foto - Presiden Korea Selatan terpilih Yoon Suk Yeol berbicara dalam konferensi pers di Perpustakaan Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Kamis (10/3/2022) Arsip Foto - Presiden Korea Selatan terpilih Yoon Suk Yeol berbicara dalam konferensi pers di Perpustakaan Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Kamis (10/3/2022) (ANTARA (Xinhua/James Lee/am))

”Namun, kami akan melakukan investigasi secara ketat sesuai dengan hukum dan prinsip-prinsip, terlepas dari status atau pangkat mereka yang terlibat.”tambahnya.

Menanggapi kritik bahwa tuduhan pemberontakan berada di luar yurisdiksi kejaksaan, Park mengatakan bahwa penyelidikan akan menangani tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Tidak ada rencana untuk menghilangkan atau mengabaikan tuduhan pemberontakan,” katanya.

Park menguraikan dasar dakwaan tersebut, dengan menjelaskan, “Kasus ini pada dasarnya melibatkan tuduhan bahwa seorang pejabat publik menyalahgunakan wewenangnya untuk menghasut pemberontakan yang bertujuan untuk mengganggu tatanan konstitusional. Elemen-elemen ini memenuhi kriteria penyalahgunaan kekuasaan dan pemberontakan.”

Baca Juga: 3 Jenderal Militer Korea Selatan Dicopot Usai Bantu Presiden Yoon Umumkan Darurat Militer

Dia mengutip preseden hukum untuk membenarkan keterlibatan kejaksaan.

“Di bawah Undang-Undang Kejaksaan, jaksa diberi wewenang untuk menyelidiki kejahatan yang secara langsung terkait dengan penyalahgunaan kekuasaan. Jelas bahwa pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan saling berhubungan dalam kasus ini,” kata Park. 

Halaman
x|close