UMP Jakarta Sudah Mantap Naik 6,5 Persen, Tapi…

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Des 2024, 04:15
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho (NTVnews.id)

Di sisi lain, pekerja mengusulkan agar 13 sektor dimasukkan, termasuk informasi dan komunikasi; kimia, energi, dan pertambangan; logam, elektronik, dan mesin; otomotif; asuransi dan perbankan; makanan dan minuman; farmasi dan kesehatan; tekstil, sandang, dan kulit; pariwisata; telekomunikasi; ritel; kelistrikan; serta transportasi.

Baca Juga: Siti Fauziah Resmi Dilantik Jadi Sekjen MPR RI, Muzani Pandu Sumpah Jabatan

"Untuk menyamakan persepsi ini dari pandangan Serikat Pekerja maupun pengusaha belum tentu sama. Rujukannya dari mana, dasar kajian dari mana. Untuk menyatukannya enggak segampang kalau kita punya rujukan. Karena memang kalau bicara UMSP itu terakhir tahun 2020," jelas Hari.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menyatakan bahwa penetapan UMP 2024 didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan. Dengan demikian, UMP DKI Jakarta tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp5.396.761, mengalami kenaikan Rp329.380 dari UMP tahun sebelumnya yang sebesar Rp5.067.381.

 

Halaman
x|close