Menkominfo Bakal Bentuk Dewan Media Sosial, Ini Tugasnya

NTVNews - 28 Mei 2024, 15:28
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi media sosial. (Pixabay) Ilustrasi media sosial. (Pixabay)

"Usulan DMS berbentuk jejaring atau koalisi independen lintas pemangku kepentingan, seperti organisasi masyarakat sipil, akademisi, pers, komunitas, praktisi, ahli, pelaku industri, dan sebagainya," paparnya.

Menurut dia, DMS bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam pengelolaan media sosial. Hal ini juga termasuk memastikan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di ruang digital.

"Jika terbentuk, DMS dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam tata kelola media sosial, termasuk memastikan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di ruang digital," tandas Budi Arie.

Halaman
x|close