Ntvnews.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan bahwa calon penumpang dapat membeli tiket perjalanan sesuai dengan tujuan mereka selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
"Calon penumpang dapat memanfaatkan ketentuan yang telah ditetapkan untuk pembelian tiket. Tiket untuk perjalanan KA jarak jauh bisa dibeli mulai H-45 sebelum keberangkatan," kata VP Public Relations KAI, Anne Purba, dalam keterangannya yang diterbitkan di Jakarta pada Senin, 23 Desember 2024.
Sementara itu, bagi penumpang yang ingin membeli tiket KA untuk perjalanan lokal, tiket dapat dibeli mulai H-30 sebelum keberangkatan. Untuk beberapa rute tertentu, tiket dapat dibeli hingga H-7 sebelum keberangkatan.
"KAI juga terus berupaya meningkatkan kenyamanan layanan bagi pelanggan dengan menyediakan fitur perubahan jadwal (reschedule) dan pembatalan tiket melalui aplikasi Access by KAI," tambah Anne.
Baca juga: Kakorlantas Sebut Arus Lalu Lintas Libur Nataru Meningkat 19%
Ia menjelaskan bahwa layanan ini mempermudah calon penumpang untuk melakukan perubahan atau pembatalan perjalanan, memberikan lebih banyak fleksibilitas.
Mengingat kondisi cuaca yang cukup ekstrem, Anne menegaskan bahwa semua perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru akan tetap berjalan sesuai jadwal. Ia memastikan tidak akan ada penundaan jadwal perjalanan KA.
"KAI berusaha mempertahankan on-time performance (OTP) selama periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025. Hingga kini, tidak ada penundaan perjalanan yang dijadwalkan," jelas Anne.