Ntvnews.id, Jakarta - PT MRT Jakarta akan menyesuaikan operasional layanan pada 25-26 Desember 2024, sehubungan dengan libur Natal dan cuti bersama, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Kami akan memberlakukan jadwal operasi khusus saat libur Hari Raya Natal dan cuti bersama 2024," kata Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo, Selasa, 24 Desember 2024.
Baca Juga : Heru Budi Diangkat Jadi Komut MRT Jakarta
Perubahan jadwal operasional yang dilakukan oleh perusahaan daerah tersebut mencakup penyesuaian waktu tunggu perjalanan. Pada waktu normal, waktu tunggu adalah 5 menit, terutama pada jam sibuk, yaitu antara pukul 07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB.
Namun, pada kedua hari tersebut, waktu tunggu perjalanan akan diperpanjang menjadi 10 menit, dengan jam operasional tetap berlangsung dari pukul 05.00 WIB hingga 24.00 WIB.
"Pola operasi di atas hanya berlaku untuk dua hari. Pola operasi untuk hari selanjutnya, yaitu Jumat, 27 Desember 2024 akan kembali menggunakan jadwal operasional normal," tuturnya.
Selain itu, Pratomo menyampaikan bahwa untuk memberikan pengalaman terbaik bagi masyarakat selama liburan akhir tahun, MRT Jakarta telah menyiapkan berbagai program menarik bagi pelanggan.