Selain itu, pihak kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan tim laboratorium untuk memastikan bahwa jika orang tua bayi ingin mengecek ulang hasil tes DNA, mereka bisa melakukannya.
Baca juga: Lakukan Ekshumasi, Forensik Ambil Beberapa Bagian dari Jasad Bayi Tertukar di RSI Cempaka Putih
"Sampel DNA masih tersedia di sana, Pak Rauf bisa melakukan tes DNA mandiri jika diinginkan. Namun, hasilnya kemungkinan besar tetap sama. Tapi jika belum puas, silakan lakukan tes DNA sendiri," jelas Firdaus.
Sebelumnya, Firdaus mengungkapkan bahwa hasil tes DNA terkait bayi yang diduga tertukar sudah keluar pada 20 Desember 2024.
Hasil tes DNA tersebut menunjukkan bahwa bayi yang diduga tertukar itu memang anak biologis dari pasangan suami-istri Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti.
"Secara ilmiah, dapat dibuktikan bahwa bayi tersebut adalah anak biologis dari Rauf dan Feni Selviyanti," tambah Firdaus di Mapolres Metro Jakarta Pusat.
(Sumber: Antara)