Jokowi juga mengimbau agar tidak ada pihak yang melontarkan pernyataan tanpa dasar yang jelas.
"Jangan mem-framing jahat seperti itu, nggak baik," tegasnya.
Di sisi lain, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.
Penetapan Hasto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hasto melalui media sosialnya menyinggung pihak yang pernah meminta perpanjangan jabatan tiga periode kepada Megawati.