Selain pembatasan usia di atas 90 tahun, Arab Saudi juga dikabarkan akan menerapkan pembatasan prosentase untuk jamaah lansia berusia 70 hingga 80 tahun. Pemerintah Indonesia sedang menunggu kepastian terkait kebijakan ini, termasuk dampaknya terhadap kuota jamaah lansia.
Baca Juga: Kemenag Umumkan Jadwal Keberangkatan Jamaah Haji, Gelombang Pertama 2–16 Mei 2025
“Tapi itu suratnya akan segera dikirim dan juga ada pembatasan prosentase jamaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas, ini yang kami tunggu, tapi kira-kira seperti itu,” ujarnya.
Dirjen PHU menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim kesehatan haji untuk menganalisis data jamaah berdasarkan usia, kondisi kesehatan, serta tingkat kematian di masa lalu. Analisis ini penting sebagai landasan untuk mengajukan argumen kepada pemerintah Saudi terkait konsep istitoah atau kemampuan fisik jamaah dalam menjalankan ibadah haji.
"Kami berharap kebijakan yang diterapkan tetap mempertimbangkan kebutuhan jamaah, terutama lansia, agar dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman," ucapnya.