Ntvnews.id, Jakarta - Anggota DPR RI Kamrussamad beberkan kemungkinan alasan pemerintah mengeluarkan PP mengenai kebijakan Tapera.
"Pemerintah atau negara sebenarnya telah hadir. Misal banyak rumah yang sudah disubsidi dengan 3 skema bantuan sebelumnya, salah satunya subsidi uang muka," ujarnya saat ditemui di Kompleks DPR, Kamis, 30 Mei 2024.
"Kemudian ruang fiskal kita yang terlihat pada term ini meningkat, mungkin karena itu pemerintah membuat PP tersebut," sambungnya.
Kamrussamad (NTVnews.id)
Kemudian, Ia menegaskan jika hal yang diperlukan saat ini ialah sosialisi terhadap masyakarakat dan pengusaha.
"Bisa saja jika me-review kembali dan merespons masyarakat dan pengusaha. Pada dasarnya harus sosialisai agar masyarakat mengerti," ucapnya.
Samad juga beberkan lebih rinci mengenai stakeholder yang harus diajak bicara perihal tapera ini.
"Menurut saya, stakeholder dari indutsri perumahan harus dijak bicara. Saat ini ada 21 yang sudah membantu dan membangun rumah subsisidi. Selain itu ada asosisi pengusaha, pengembang, pekerja dan terpenting pekerja informal dengan posisi mereka," katanya.