Operasi Pekat, Polisi Sita 1.432 Botol Miras Ilegal di Pandeglang

NTVNews - 31 Mei 2024, 13:56
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Ribuan miras sitaan tersebut hasil dari Operasi Pekat di 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang selama kurun waktu April hingga Mei 2024. Ribuan miras sitaan tersebut hasil dari Operasi Pekat di 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang selama kurun waktu April hingga Mei 2024.

"Kebanyakan penjual tidak memiliki izin edar yang seharusnya. Penggunaan minuman keras ini banyak ditemukan di warung-warung remang," imbuhnya.

Oki menambahkan kegiatan Operasi Pekat ini akan terus dilakukan guna memberikan efek jera kepada penjual maupun pengguna miras ilegal.

Halaman
x|close