Ntvnews.id, Jakarta - Seorang warga Dusun Kuwojo, Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, bernama Kusyanto (38) mengalami kejadian tidak mengenakkan. Saat beristirahat setelah mencari bekicot, tiba-tiba sekelompok orang datang dan mengikat tangannya.
Di antara mereka, seorang polisi berinisial IR turut serta. Kusyanto dituduh mencuri oleh orang-orang yang mendatanginya. Kejadian ini berlangsung pada Minggu malam, 2 Maret 2025, di Desa Suru, Kecamatan Geyer.
Menurut Kusyanto, ia sedang beristirahat di pinggir sungai ketika tiba-tiba dikepung oleh beberapa orang, termasuk seorang polisi. Ia langsung dituduh mencuri mesin pompa air (sanyo), lalu tangannya diikat dan dibawa dengan sepeda motor ke Desa Ngleses, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali. Meski tidak bersalah, ia tidak melawan.
"Karena saya tidak mencuri, saya nurut dibawa kemanapun, saya dibonceng pakai sepeda motor dan diapit oleh Polisi," kata Yanto, Kamis 6 Maret 2025.
Setibanya di Desa Ngleses, Kusyanto diinterogasi dan dipaksa mengaku, namun tetap menolak karena merasa tidak mencuri. Setelah itu, ia bersama karung berisi bekicot dan sepeda motornya dibawa ke Polsek Geyer.
Sebuah video berdurasi 27 detik yang beredar di media sosial memperlihatkan Kusyanto mendapat perlakuan kasar dan dipaksa mengaku. Pada detik keenam, seorang polisi berjaket hitam tampak menekan korban.
"Ayo ngaku gk, ngaku gk," ujar oknum polisi itu sambil menunjuk wajah korban.
Kapolsek Geyer, AKP Bambang Dwi Ranto, membenarkan kejadian ini. Kusyanto sempat diamankan bersama barang bawaannya, namun karena tidak ada bukti, akhirnya dikembalikan ke keluarganya dengan berita acara penyerahan.
"Berita Acara Penyerahan kepada keluarganya juga kita buatkan," terang Kapolsek, Kamis 6 Maret 2025.
AKP Bambang menambahkan bahwa tindakan anggotanya dalam video tersebut sedang ditangani Propam Polres Grobogan.
"Peristiwa ini sudah kami laporkan ke pimpinan dan sedang ditangani Propam," pungkas Kapolsek.
Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto, meminta maaf kepada korban dan keluarganya. Ia juga memastikan bahwa Aipda IR sedang dalam penyelidikan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).