Ntvnews.id, Banten - Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, mengungkap adanya manipulasi takaran Minyakita di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang, dengan total pengurangan volume sekitar 13 ton.
"Kasus ini sedang didalami Ditreskrimsus Polda Banten. Dari hasil penyelidikan di wilayah Banten, kita menemukan ada sekitar 13 ton yang kita duga ada pengurangan volume,” ujar Suyudi, Rabu 12 Maret 2025.
Baca Juga : Mendag Minta Masyarakat Tak Khawatir Gunakan Minyakita, Pastikan Sesuai Takaran
Suyudi menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan untuk menentukan apakah manipulasi takaran berasal dari lokasi tersebut atau ada sumber lain.
"Jika nantinya ditemukan sumber lain, pasti akan kami tindak juga," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penyidik tengah mengembangkan kasus ini dan telah melakukan pemeriksaan terhadap para pedagang terkait.
Baca Juga : Mendag Tegaskan Produsen Minyakita Yang Curangi Takaran Sudah Ditutup
Bahkan tersangka yang memanipulasi Minyakita, telah ditahan
"Pengecer, sejauh ini masih pengecer. Kita akan coba naik sampai ke tingkat yang lebih atas lagi, produsennya,” ujar dia.
Sebelumnya, Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten bersama UPT Metrologi Legal Kota Serang menemukan Minyakita dengan takaran tidak sesuai standar saat melakukan inspeksi mendadak di berbagai toko di Kota Serang pada 11 Maret.
Baca Juga : Polisi Duga Ada 3 Distributor Terlibat Kasus Peredaran MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Kanit 1 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten, AKP Yoga Tama, mengungkapkan bahwa temuan tersebut berasal dari salah satu toko, di mana ditemukan Minyakita dalam kemasan botol sebanyak 29 krat, dengan setiap krat berisi 12 botol.
"Kemudian petugas metrologi mengambil satu sample satu botol untuk dilakukan pengukuran, dan didapatkan hasil isi bersih 770 ml, tidak sesuai dengan tertera dalam lebel sebanyak satu liter," ujar Yoga.
Yoga menyatakan bahwa langkah selanjutnya adalah mengamankan barang tersebut serta melakukan klarifikasi guna mengetahui asal usulnya.
Pengecekan dan pengawasan Minyakita dilakukan untuk mengantisipasi peredaran produk dengan takaran yang tidak sesuai standar.
(Sumber Antara)