Ntvnews.id
“Nanti ke depan akan kita tindak lanjuti lagi. Monitoring dikuatkan dan kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi,” kata Gibran dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.
Gibran menyatakan bahwa pemerintah tengah meningkatkan pemeriksaan dan pemantauan MinyaKita di berbagai lokasi, termasuk pasar tradisional dan toko kelontong.
Langkah ini bertujuan memastikan produk yang beredar memenuhi standar yang ditetapkan.
“Sudah dilakukan pengecekan-pengecekan dan monitoring di beberapa tempat. Di pasar-pasar tradisional, di toko-toko kelontong, semua,” katanya.
Baca juga: Usai Ada Kecurangan, Mendag Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman
Kasus kecurangan MinyaKita terungkap saat Menteri Pertanian Amran Sulaiman melakukan sidak di Jakarta Selatan pada 8 Maret 2025.
Saat itu, ia menemukan MinyaKita dijual di atas HET Rp15.700 per liter, yakni Rp18.000. Selain itu, isi kemasan juga tidak sesuai label, hanya 750–800 mililiter. Untuk membuktikannya, Mentan langsung membeli dan mengukur takaran minyak tersebut di pasar.
“Ini jelas tidak cukup 1 liter,” ujar Mentan dengan nada tegas saat sidak itu berlangsung.
Mentan meminta jajarannya melakukan penakaran minyak menggunakan gelas takar 1 liter, disaksikan langsung oleh aparat kepolisian dari Satgas Pangan.
Temuan ini menunjukkan masih ada produsen yang mengemas MinyaKita tidak sesuai standar. Untuk menindaklanjutinya, Mentan telah berkoordinasi dengan Mendag Budi Santoso dan Kabareskrim Polri, termasuk Satgas Pangan.
Ia pun menegaskan bahwa jika produsen terbukti bersalah, mereka akan diproses hukum dan pabriknya ditutup.
“Tidak ada kompromi. Jika terbukti salah, kami minta dipidanakan,” kata Amran.
(Sumber: Antara)