Ntvnews.id, Jakarta - Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah menegaskan bahwa revisi disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia Bahlil Lahadalia tidak berarti mengulang penelitian dari awal, melainkan hanya perbaikan akademik sesuai catatan yang diberikan oleh tim pembimbing.
"Jadi kalau revisi itu kan ada revisi major, revisi minor, seperti yang biasa lah untuk akademik. Mungkin ade-ade juga kan di sini ada banyak sarjana, ada yang mungkin sudah S2, S1, S2, ataupun S3. Revisi kan nanti tergantung catatan revisinya," ujar Heri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025 malam.
Saat ditanya apakah revisi tersebut termasuk mengganti judul atau mengulang penelitian, Heri menegaskan, "Revisi."
Baca Juga: UI: Sidang Ulang Disertasi Bahlil Tergantung Prodi
Keputusan mengenai revisi disertasi ini telah melalui beberapa kali rapat dengan empat organ UI, yakni Majelis Wali Amanat (MWA), Dewan Guru Besar (DGB), Senat Akademik UI, dan Rektor UI.
"Ada beberapa kali rapat ya. Lebih dari sekali rapat. Makanya ini merupakan satu keputusan yang sudah teliti," jelasnya.
Lebih lanjut, Heri menjelaskan bahwa proses ini sudah berjalan sejak November sebelum dirinya menjabat sebagai Rektor UI.
"Panjang, panjang. Sejak bulan November. Saya kan jadi rektor bulan Desember, jadi bahkan sebelum saya diangkat di rektor proses itu sudah berjalan. Dan saya diangkat rektor bulan Desember, walaupun itu terjadi sebelum saya menjadi rektor, itu sudah menjadi kewajiban saya untuk menyelesaikannya sampai tuntas," katanya.