Menteri P2MI: Prabowo Setuju Buka Kembali Penempatan PMI ke Arab Saudi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Mar 2025, 20:26
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding (Setpres)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 14 Maret 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Abdul Kadir Karding melaporkan rencana pembukaan kembali kerja sama bilateral terkait penempatan tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi setelah moratorium yang diberlakukan sejak 2015.

"Hari ini saya menghadap kepada Pak Presiden dalam rangka melaporkan rencana kita, Kementerian P2MI, untuk membuka kembali kerja sama bilateral penempatan tenaga kerja di Arab Saudi. Kita ketahui bahwa sejak tahun 2015 kesepakatan kerja sama dengan Arab Saudi itu dimoratorium oleh pihak kita di Indonesia," ujar Abdul Kadir Karding dalam keterangannya kepada awak media usai pertemuan.

Baca Juga: Bahas Revisi UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Baleg DPR Usul BP2MI Dihapus

Menurutnya, moratorium yang telah berlangsung hampir satu dekade mengakibatkan lebih dari 25 ribu pekerja Indonesia tetap berangkat ke Arab Saudi secara ilegal setiap tahunnya. Oleh karena itu, Kementerian P2MI telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk membahas pembukaan kembali kerja sama tersebut.

"Itu yang kami laporkan kepada Pak Presiden dan dalam waktu dekat ini MOU-nya akan ditandatangani di Jeddah," jelasnya.

Presiden Prabowo Subianto pun menyambut baik rencana pembukaan kembali kerja sama ini. Kepala Negara juga meminta agar skema pelatihan serta penempatan pekerja segera disiapkan.

"Beliau alhamdulillah sangat setuju dan kita ketahui bahwa pada kesempatan ini memang Arab Saudi menjanjikan sekitar 600 ribu job order, 600 ribu orang untuk dikirim di sana, terdiri dari 400-an ribu domestik pekerja lingkungan rumah tangga yang 200-250 ribu mereka janjikan untuk pekerja formal," ungkapnya.

Abdul Kadir Karding juga menekankan bahwa di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS), sistem perlindungan tenaga kerja di Arab Saudi telah mengalami perbaikan signifikan. Para pekerja akan mendapat jaminan gaji minimal di angka 1.500 (Riyal Saudi), serta berbagai perlindungan kesehatan, jiwa, hingga ketenagakerjaan.

"Lalu kemudian juga ada integrasi data, jadi yang unprocedural otomatis akan masuk datanya nanti dan kita kontrol bersama," paparnya.

Baca Juga: Imigrasi Gandeng Polri dan BP2MI Demi Tingkatkan Kapasitas SDM Pimpasa

Terkait skema kerja sama, Abdul Kadir Karding menyebutkan bahwa model yang diterapkan serupa dengan yang berlaku di Hong Kong dan Taiwan, di mana perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) akan bekerja sama dengan agensi di Arab Saudi.

Ia juga menambahkan bahwa setiap pekerja Indonesia yang telah menyelesaikan kontrak dua tahun akan mendapatkan bonus umroh dari pemerintah Arab Saudi.

"Yang menarik lagi bahwa setiap selesai kontrak 2 tahun, untuk orang Indonesia dikasih bonus umroh sekali," ujarnya.

Jika MOU dapat ditandatangani sesuai rencana pada Maret ini, maka pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi diperkirakan bisa dimulai paling lambat Juni 2025 mendatang. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo yang berharap agar moratorium bisa segera dicabut mengingat potensi ekonomi yang besar dari kerja sama ini.

"Pesannya supaya segera dicabut saja, karena peluangnya sangat besar. Devisa yang kemungkinan masuk dari situ Rp31 triliun. Devisa remitensi yang akan masuk kemungkinan kalau kita bisa menempatkan Rp600 ribu lebih," tutupnya.

Dengan adanya dukungan dari Presiden Prabowo Subianto, diharapkan pembukaan kembali penempatan pekerja migran ke Arab Saudi ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pekerja Indonesia, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui remitansi.

x|close