Ntvnews.id, Ternate - Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), KH Abdul Gani Kasuba (AGK), meninggal dunia pada Jumat, 14 Maret 2025 sekitar pukul 20.00 WIT. Politisi yang menjabat sebagai Gubernur Malut selama dua periode ini wafat di usia 74 tahun.
Sebelum menghembuskan napas terakhir, Abdul Gani Kasuba menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasan Boesoerie Ternate.
"Iya benar, meninggal sekitar pukul 20.00 WIT di ruang ICU RSUD dr Chasan Boesoirie Ternate," kata kuasa hukum AGK, Hairun Rizal.
Kesehatan Abdul Gani Kasuba, yang merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di Pemprov Malut, dikabarkan menurun dalam dua bulan terakhir. Ia sempat menjalani perawatan intensif di RSUD dr Chasan Boesoerie Ternate.
Baca Juga: KPU Maluku Utara Klarifikasi Isu Perlakuan Khusus kepada Sherly Tjoanda
Hairun Rizal menjelaskan bahwa sejak dirawat, AGK dipindahkan dari ruang paviliun ke ruang ICU karena kondisinya semakin memburuk.
"Kondisi AGK memang kritis, sudah seminggu sebenarnya dipindahkan dari ruang paviliun RSUD ke ruang ICU RSUD. Kondisi AGK memang membutuhkan perawatan yang sangat intensif sebelum meninggal dunia," ujarnya.
Baca Juga: Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi Lagi, Kolom Abu Capai 3.000 Meter
Selama masa perawatan, AGK hanya bisa terbaring di tempat tidur dan sudah tidak mampu lagi melakukan aktivitas secara mandiri.
Jenazah Abdul Gani Kasuba rencananya dimakamkan hari ini pada Sabtu, 15 Maret 2025 di kampung halamannya, Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Lokasi pemakaman ini sesuai dengan wasiat yang ia sampaikan semasa hidupnya.