KPK Panggil Lagi Andi Narogong soal Perkara e-KTP

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Mar 2025, 18:04
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el) pada Selasa, 18 Maret 2025.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama AG alias AN," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi di Jakarta.

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut dari KPK mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami terhadap yang bersangkutan.

Diketahui, Andi Narogong merupakan mantan terpidana dalam kasus korupsi KTP-el. Ia sebelumnya dijatuhi hukuman penjara selama 13 tahun oleh Mahkamah Agung (MA) melalui putusan kasasi pada September 2018 dan menjalani masa tahanannya di Lapas Kelas I Tangerang.

Sementara itu, perkembangan terbaru terkait kasus dugaan korupsi KTP-el adalah tertangkapnya Paulus Tannos, buron KPK yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021.

Paulus Tannos berhasil diamankan di Singapura oleh lembaga antikorupsi setempat, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

Sebelum penangkapan tersebut, Divisi Hubungan Internasional Polri telah mengirimkan surat penangkapan sementara (provisional arrest request) kepada otoritas Singapura untuk membantu proses penangkapan tersangka dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik tersebut.

Pada 17 Januari 2025, Jaksa Agung Singapura mengonfirmasi bahwa Tannos telah ditangkap. Saat ini, pemerintah Indonesia masih menjalankan proses ekstradisi terhadap yang bersangkutan.

Dalam upaya mempercepat ekstradisi Paulus Tannos, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung, serta Kementerian Luar Negeri RI terus berkoordinasi secara intensif.

(Sumber: Antara)

x|close