6 Demonstran Tolak RUU TNI Masih Diperiksa Polresta Malang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Mar 2025, 16:16
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh ditemui di kantor mapolresta setempat. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh ditemui di kantor mapolresta setempat. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polresta Malang Kota memeriksa enam demonstran yang sebelumnya menggelar aksi protes terkait pengesahan Undang-Undang TNI di kawasan Alun-Alun Tugu pada Minggu, 23 Maret 2025.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh, mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang berlangsung di Mapolresta pada Senin, 24 maret 2025 berjalan lancar. Para demonstran bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan kepada petugas. 

"Ada enam orang (diperiksa). Sementara ini proses yang masih kami jalankan adalah penyelidikan. Semuanya sangat kooperatif dan terbuka," kata Sholeh.  

Baca juga: Tolak UU TNI, Pendemo Bakar Gedung DPRD Malang

Karena bersikap kooperatif, Sholeh menyampaikan bahwa setelah pemeriksaan selesai, para demonstran akan segera dipulangkan. Selain itu, keenam orang tersebut telah mendapat jaminan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang.

Ia juga menambahkan bahwa para demonstran bersedia kembali ke Mapolresta jika sewaktu-waktu penyidik membutuhkan informasi tambahan. 

"Kami tidak ada alasan untuk melakukan penahanan. Kapanpun kami minta keterangan tambahan mereka dengan sukarela datang menghadap penyidik," ujarnya. 

Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian, mengungkapkan bahwa dua dari enam demonstran yang diamankan saat aksi protes terhadap UU TNI kemarin masih berusia di bawah umur. 

"Kami mendapatkan informasi sekitar pukul 19.30 WIB kemarin ada yang ditangkap, setelah kami konfirmasi dua diantaranya anak di bawah umur, masih pelajar," kata dia.  

Baca juga: Berhasil Jebol Pagar DPR, Pendemo Coba Merangsek ke Dalam

Menurutnya, kedua anak di bawah umur tersebut telah dipulangkan bersama seorang mahasiswa. "Progresnya sudah tiga dipulangkan, satu mahasiswa dan dua pelajar," ujarnya.

Sementara itu, tiga pendemo lainnya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolresta Malang Kota. 

"Tiga orang lagi sampai sekarang masih belum, karena kepolisian mengatakan ada pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan sesuai prosedur, pun demikian dengan progres pendalaman dan BAP sesuai prosedur semua," kata Daniel.  (Sumber: Antara) 

x|close