Demo Tolak UU TNI Dibubarkan Paksa, Polisi Tembakkan Water Cannon

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Mar 2025, 20:50
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Demo di DPR Demo di DPR (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gedung MPR/DPR pada Kamis, 27 Maret 2025 akhirnya dibubarkan paksa oleh kepolisian setelah melewati batas waktu yang diperbolehkan. 

Sesuai aturan yang berlaku, penyampaian pendapat di muka umum hanya diperbolehkan hingga pukul 18.00 WIB. Namun, massa aksi tetap bertahan di lokasi hingga petugas mulai mengosongkan area sekitar pukul 18.30 WIB.

Petugas kepolisian menerjunkan pasukan untuk memukul mundur para demonstran yang masih bertahan di depan kompleks parlemen. Sebelum pembubaran dilakukan, massa aksi sempat melakukan perlawanan dengan melemparkan petasan dan berbagai benda ke arah aparat. 

Situasi pun semakin memanas hingga akhirnya kepolisian mengambil langkah tegas dengan menembakkan water cannon ke arah massa.

Para demonstran yang tak ingin terkena semprotan air bertekanan tinggi langsung berlarian dan berjalan cepat meninggalkan lokasi. Petugas juga meminta seluruh area di sekitar Jalan Gatot Subroto dikosongkan agar arus lalu lintas bisa kembali dibuka untuk masyarakat.

Sebelumnya, dalam aksi yang berlangsung ricuh ini, massa sempat membakar kendaraan polisi dan memblokade jalan tol di depan Gedung DPR

Sampai pukul 19.15 WIB tadi, petugas masih terus menghalau massa agar kembali ke tempat masing-masing dan memastikan kondisi di sekitar kompleks parlemen kembali kondusif.

x|close