Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya perlindungan anak-anak Indonesia dari pengaruh negatif dunia digital dalam acara pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di halaman Istana Kepresidenan, Jumat, 28 Maret 2025.
Dalam pidatonya, Presiden menekankan bahwa anak-anak harus dibekali dengan lingkungan yang sehat dan mendukung perkembangan mereka.
"Anak-anak kita harus tumbuh secara kreatif, harus tumbuh secara sehat jiwa dan raga, harus tumbuh jadi manusia yang berani, yang mandiri, yang optimis, yang berjiwa ingin meraih ilmu, ingin berbuat yang terbaik untuk orang tuanya, untuk saudara-saudaranya, untuk bangsanya," ujar Prabowo.
Baca Juga: Prabowo Keluarkan PP Tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak
Menurutnya, perkembangan negatif di dunia digital saat ini berkembang dengan sangat cepat dan dapat menjadi ancaman besar jika tidak dikelola dengan baik.
"Sehingga perkembangan negatif yang sangat cepat bisa dilakukan melalui media digital sangat-sangat berbahaya jika kita tidak lakukan langkah-langkah pengelolaan yang baik," katanya.
Presiden juga mengingatkan bahwa semua kebijakan yang dibuat pemerintah bertujuan untuk memperkuat kehidupan bangsa dari berbagai aspek.
"Generasi yang kuat, sehat, berinovatif, berkarakter, nah ini yang kita butuh. Dengan demikian, saudara-saudara sekalian, semua usaha pemerintah yang saya pimpin adalah untuk memperkuat kehidupan bangsa dari semua segi. Kita ingin membereskan hal-hal yang belum beres, kita ingin menciptakan pemerintah yang bersih supaya kekayaan kita, kekayaan alam kita yang begitu besar bisa diurus, bisa dikelola, dan bisa nanti dimanfaatkan untuk anak-anak dan cucu-cucu kita," jelasnya.
Baca Juga: Prabowo: Semoga Masyarakat yang Akan Mudik Senantiasa Diberi Kesehatan
Presiden Prabowo menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pihak untuk mendukung langkah-langkah perlindungan anak dalam dunia digital.
"Saya kira itu dari saya, terima kasih Menteri Komdigi, Menko, dan semua menteri, terima kasih tokoh-tokoh yang menghasilkan tata kelola ini. Dan dengan demikian, dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Jumat, tanggal 28 Maret 2025, saya Presiden RI Prabowo Subianto mensahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. PP tuntas," pungkasnya.