7 Napi di Lapas Kelas II Sorong Kabur

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Apr 2025, 18:15
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua Barat, Hensah (tengah) Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua Barat, Hensah (tengah) (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)

Ntvnews.id, Jakarta - Polresta Sorong Kota kini telah membentuk tim khusus untuk memburu tujuh napi yang kabur di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Sorong, Papua Barat pada Selasa kemarin, 1 April 2025.

Ketujuh narapidana itu masing-masing berinisial AR, AO, AA, EL, YW, JJ dan TW. Mereka kabur dari Lapas Kelas IIB Sorong pada 1 April 2025 pukul 04.54 WIT dengan membobol tembok lapas menggunakan sendok.

Baca Juga: TNI Kirim 3 Anjing Pelacak untuk Bantu Pencarian Korban Gempa di Myanmar

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto, di Sorong, Rabu, menjelaskan saat ini sudah ada tim khusus yang telah dibentuk dari anggota kepolisian untuk melakukan pengejaran terhadap ketujuh narapidana itu.

"Setelah kejadian Kalapas Kelas IIB Sorong sudah berkoordinasi dengan kami, kemudian dilanjutkan dengan pembentukan tim pengejaran, dan saat ini tim sedang bekerja," jelasnya usai melakukan rapat koordinasi dengan Lapas Kelas IIB Sorong, dilansir Antara, Rabu 2 April 2025.

Ilustrasi di Borgol. <b>(Freepik)</b> Ilustrasi di Borgol. (Freepik)

Setelah berkoordinasi dengan Lapas Kelas IIB, pihaknya pun diberikan data lengkap mulai dari nama hingga foto dan alamat rumah tujuh narapidana itu untuk kemudian disebarkan di beberapa pintu keluar seperti pelabuhan, bandara dan jalan lintas kabupaten.

Dia pun meminta kepada ketujuh narapidana itu untuk segera menyerahkan diri, karena cepat atau lambat pasti tertangkap.

"Kita sudah bentuk tim, nama-nama sudah jelas, alamat rumah juga sudah ada, tolong yang bersangkutan segera menyerahkan diri," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada keluarga dari ketujuh narapidana itu untuk kooperatif dengan memberikan informasi tentang keberadaan yang bersangkutan atau menyerahkan langsung kepada pihak kepolisian.

x|close