Ntvnews.id, Jakarta - Bupati Indramayu Lucky Hakim akhirnya diperiksa oleh Kementerian Dalam Negeri terkait liburan tanpa izin ke Jepang.
Diperiksa selama 2 jam lebih oleh inspektorat Kemendagri, hingga dicecar 43 pertanyaan. Setelah selesai dimintai keterangan, Lucky Hakim langsung menemui Bima Arya selaku Wamendagri untuk mengklarifikasi terkait plesiran ke Jepang.
Saat singgung soal sanksi yang diatur dalam undang-undang terkait aksi Lucky Hakim tersebut berpotensi diberhentikan selama 3 bulan dari masa jabatannya, faktor berusia 45 tahun itu mengaku siap menerima konsekuensinya lantaran mengaku salah karena tidak meminta izin terlebih dahulu.
"Saya melakukan perbuatan apapun alasannya perbuatan tersebut udah saya lakukan, saya salah dan saya minta maaf, intinya saya salah dan saya minta maaf terkait sanksinya kalau memang saya diberhentikan 3 bulan saya harus terima itu dan saya harus lakukan itu saya terima konsekuensinya," ujar Lucky Hakim di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, 8 April 2025.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Kemendagri, Lucky Hakim pun ikut meminta arahan kepada Bima Arya selaku wakil Kementerian Dalam Negeri agar tidak berbuat kesalahan yang sama di kemudian hari.
"Setelah saya meminta maaf saya memohon arahan Pak wamin kan meminta saya datang dan saya diberikan beberapa masukan, saya paham bahwa pemahaman saya yang salah Bupati itu gak ada libur," jelasnya.
Tak hanya itu Lucky Hakim juga menyebut akan menemui Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat, yang pertama kali menegur dirinya berlibur ke Jepang tanpa izin di sosial media hingga menjadi viral.
"Saya menunggu keputusan Seperti apa saat saya dimintai keterangan ya saya kasih dan bukti saya kasih sejujur-jujurnya. Insya Allah tanggal 9 besok sore saya ke pak gubernur ke Bandung," jelasnya.
"Kalau untuk keputusan belum ada, selebihnya bisa ditanyakan langsung ke Mendagri. Saya tidak mau melampaui apa yang tidak boleh saya katakan, itu ranahnya Kementerian. Kalau saya posisinya saya salah, kalau misal nantinya saya kena sanksi apapun itu saya harus menjalani sanksi itu," pungkasnya.