A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Berat Badan Hasto Turun 6 Kilogram Selama di Tahanan KPK - Ntvnews.id

Berat Badan Hasto Turun 6 Kilogram Selama di Tahanan KPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Apr 2025, 14:41
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) berpose sebelum menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakara Pusat. Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) berpose sebelum menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakara Pusat. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli, mengungkapkan bahwa Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjalani puasa ketat selama 36 jam tanpa makan maupun minum saat berada di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Guntur, selain berpuasa, Hasto juga menjaga kebugaran fisik dengan berolahraga secara rutin. Aktivitas tersebut dilakukan sebagai bentuk penggemblengan jiwa dan raga.

"Puasa menyebabkan berat badan Hasto turun enam kilogram," ujar Guntur dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 11 April 2025.

Selama menjalani masa tahanan, Hasto juga menulis sebuah surat yang menggambarkan kondisi fisik dan spiritualnya. Dalam surat itu, ia membuka dengan ucapan selamat Idulfitri 1446 Hijriah dan permohonan maaf lahir batin kepada seluruh rakyat Indonesia. 

Baca juga: Hasto Minta Dibebaskan dari Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Guntur menjelaskan, dalam surat tersebut, Hasto menyampaikan bahwa dirinya terus mendoakan bangsa dan negara dari balik jeruji tahanan KPK.

Doa tersebut khusus dipanjatkan untuk perjuangan terhadap nilai keadilan, kemanusiaan, serta kemerdekaan bagi seluruh anak bangsa agar bebas dari rasa takut dalam menyuarakan pendapat.

Hasto juga mengungkapkan bahwa masa tahanan ini telah memperkuat dirinya secara mental dan spiritual, dengan mengobarkan semangat juang, memperdalam olah spiritual, serta menjaga kesehatan melalui olahraga teratur.

Walau berada di balik jeruji, Hasto menegaskan bahwa proses penahanan justru menguatkan nilai dan semangat perjuangannya, serta mengingatkan agar tak gentar membela keadilan, kemanusiaan, dan kemerdekaan. 

Tak hanya menyampaikan refleksi pribadi, dalam suratnya, Hasto turut menyoroti kondisi ekonomi Indonesia. Ia menilai bahwa tantangan ekonomi saat ini merupakan konsekuensi dari penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power yang dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya. 

Karena itu, Hasto menyerukan seluruh elemen bangsa untuk bersatu menghadapi tantangan yang ada, sekaligus menekankan pentingnya supremasi hukum sebagai fondasi utama negara yang adil dan beradab.

Menurutnya, tanpa keadilan hukum, kemakmuran hanya akan menjadi ilusi. Ia pun menegaskan bahwa membiarkan ketidakadilan terus terjadi sama saja dengan merampas masa depan bangsa. 

Baca juga: Mantan Jubir KPK Jadi Pembela Hasto, Novel Baswedan: Kebangetan!

Guntur Romli turut menyampaikan apresiasi kepada awak media yang hadir dalam persidangan Hasto dan menyebut bahwa pesan-pesan yang disampaikan Hasto mencerminkan semangat juang yang terus dipegang teguh oleh PDI Perjuangan.

Diketahui, Hasto Kristiyanto telah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Februari 2025. PDI Perjuangan secara konsisten menilai bahwa penahanan tersebut sarat dengan muatan politis.

Guntur menyebut, pernyataan Hasto dari balik tahanan tak hanya menarik perhatian publik secara politik, tetapi juga menjadi pengingat atas kompleksitas persoalan hukum dan ekonomi yang ditinggalkan oleh pemerintahan sebelumnya.

“Seruan untuk memperkuat supremasi hukum dan solidaritas nasional menjadi titik tekan yang diharapkan mampu menggerakkan kesadaran kolektif bangsa,” kata Guntur.

Hasto kini mendekam di Rutan KPK sebagai terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap terkait korupsi yang menyeret nama Harun Masiku. 

Dalam surat dakwaan, Hasto Kristiyanto disebut menghalangi proses penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku melalui penjaga Rumah Aspirasi bernama Nur Hasan untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air. 

Instruksi ini diberikan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota KPU periode 2017–2022, Wahyu Setiawan. 

Baca juga: Alasan Staf Hasto Cabut Praperadilan Masih Misteri, Kuasa Hukum Pilih Bungkam

Tak hanya itu, Hasto juga diduga memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel lainnya sebagai langkah antisipatif agar tidak disita oleh penyidik KPK.

Selain upaya merintangi penyidikan, Hasto turut didakwa bersama sejumlah pihak lainnya, yaitu advokat Donny Tri Istiqomah, mantan narapidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri, serta Harun Masiku sendiri. Mereka diduga terlibat dalam pemberian suap sebesar 57.350 dolar Singapura atau sekitar Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan selama periode 2019 hingga 2020.

Uang suap tersebut diduga diberikan untuk memuluskan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Dapil Sumatera Selatan I. Tujuannya adalah menggantikan Riezky Aprilia dengan Harun Masiku sebagai anggota legislatif periode 2019–2024.

Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

(Sumber: Antara) 

x|close