Ntvnews.id, Jakarta - Sejumlah massa yang tergabung dalam aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin 21 April 2025.
Pantuan NTVNews.id, sekitar pukul 10.52 WIB, massa membawa sejumlah atribut yang di antaranya spanduk bertuliskan 'stop intimidasi dan tindakan premanisme' hingga 'rakyat menderita mafia bahagia' ramai memadati jalanan depan Balai Kota.
Ketua Aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur Kapuk, M Andreas menuturkan bahwa Pemprov DKI Jakarta diharapkan bisa membuat statment atas permasalahan tersebut.
"Bahwasannya tuntutan kami, yaitu karena seharusnya pihak gubernur DKI Jakarta harus mengeluarkan statement, bawasannya surat sertifikat terhadap warga masyarakat yang sudah menduduki selama 20 tahun berturut-turut, yang berada di RT 6 RW 7 Kelurahan Kampung Camatan Cengkaring, Jakarta Barat," kata Andreas saat ditemui di Balai Kota Jakarta.
"Tuntutan yang kedua, terhadap pihak gubernur DKI Jakarta yaitu harus mempertegas bahwa menghentikan proyek-proyek penggusuran terhadap ilegal yang saat ini dikatakanlah Mafia Tanah yang berada di Bond Sayur, Jakarta Barat ini," sambungnya.
Ketua Aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur Kapuk, M Andreas (Ntvnews.id/ Adiansyah)
"Tuntutan yang ketiga, selanjutnya ganti kerugian yang sudah tergusur oleh pihak Mafia Tanah tanpa adanya prosedur atau izin dari Amdal," lanjutnya.
"Yang keempat, yang selanjutnya itu kita ingin mempertegas dalam arti pihak pemerintah pusat atau DKI Jakarta ini mengakui dalam arti warga bermasyarakat yang ada di Bundangan Kebun Sayur ini sudah menduduki bahkan secara administrasi sudah ada baik itu RT, RW bahkan pemilihan-pemilihan contohnya, kayak DPRD, DPRI, DPD, Gubernur sampai dengan Presiden pun dalam satu wilayah tersebut itu ada TPS-TPS untuk pemilihan umum khususnya," jelas dia.
Kemudian kata dia, sampai detik ini mereka dari pihak diduga mafia tanah ini tidak bisa dipertemukan oleh warga khususnya bahkan kita sudah melakukan mediasi terhadap pihak pemerintah, baik itu Kelurahan dan sudah dua kali pemanggilan namun sampai detik ini pihak diduga Mafia Tanah tidak hadir.
"Mengaku-ngakulah tapi tanpa didasari bukti-bukti dokumen yang sudah dilakukan oleh Mahkamah Agung maupun Pengadilan. Yang selanjutnya juga yang sudah dilakukan saat ini penghentian kita terhadap pada tanggal 2 Maret 2025 sampai detik ini juga masih ada alat berat yang masih menduduki tanah tersebut," lanjut dia.
Sebelumnya, pada 17 Maret 2025 warga sempat melakukan aksi dan audiensi dengan pihak Wali Kota Jakarta Barat. Saat itu berjanji bakal melakukan observasi dan menindak aktivitas ilegal kalau terbukti tak berizin. Tetapi, sampai saat ini belum ada tindakan lanjut.