Ntvnews.id, Jakarta - Insiden perusakan serta pembakaran kendaraan milik polisi di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, ternyata juga disertai aksi penganiayaan terhadap seorang anggota polisi berinisial Briptu Z.
Menurut laporan, awalnya Briptu Z tidak diizinkan keluar dari lokasi kejadian karena portal pintu ditutup dan tidak dibuka oleh pelaku. Meski sempat berusaha untuk membuka jalan, petugas dihalangi oleh pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa para pendukung dari tersangka utama, TS, berusaha menghalangi upaya pihak kepolisian.
"Dari pihak simpatisan daripada saudara tersangka TS ini mencoba untuk mempertahankan," ujar Kombes Wira dalam keterangannya yang dilansir pada Selasa, 22 April 2022.
Ketika mobil Briptu Z masih terjebak di lokasi dan tidak dapat keluar, pelaku melancarkan serangan terhadapnya. Briptu Z ditarik secara paksa dari dalam kendaraannya, bahkan melalui jendela yang sebelumnya telah dihancurkan oleh pelaku. Serangan itu dilakukan secara brutal.
"Anggota Polres Metro Depok atas nama Briptu Z ditarik secara paksa dari dalam mobil dengan cara memecahkan kaca mobil. Kemudian, saudara korban dalam hal ini Briptu Z dikeroyok oleh para pelaku," ujar Kombes Wira lebih lanjut.
Dalam laporan sebelumnya, kepolisian menginformasikan bahwa masih ada empat orang yang terlibat dalam aksi pembakaran mobil polisi di wilayah Harjamukti dan kini masih dalam pelarian. Keempat orang tersebut telah dinyatakan sebagai tersangka dan sedang dalam pengejaran oleh pihak berwajib.
Hingga saat ini, enam pelaku telah berhasil diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka resmi. Mereka semua diketahui sebagai anggota dari kelompok organisasi masyarakat GRIB Jaya yang dipimpin oleh tokoh bernama Hercules.