Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mendirikan koperasi baru di 27 ribu desa di seluruh Indonesia yang hingga kini belum memiliki koperasi.
“Nanti akan dibentuk baru,” kata Menkop saat ditemui di Jakarta, Jumat 25 April 2025.
Lebih jauh, Menteri Koperasi Budi Arie menjelaskan bahwa langkah ini selaras dengan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, yang menargetkan sebanyak 80 ribu koperasi akan tergabung dalam program tersebut saat diluncurkan pada Juli mendatang.
Baca Juga: Menteri Koperasi Budi Arie Diperiksa Bareskrim Polri
Terkait besaran anggaran yang akan dialokasikan pemerintah untuk membangun koperasi di 27 ribu desa, Budi Arie menyebut bahwa hal itu masih dalam proses pembahasan dan perhitungan lebih lanjut.
“Dananya sedang dihitungkan, nanti itu ada pihak-pihak lain termasuk perbankan untuk melakukan visibility study, juga berbagai pihak yang akan mengakulasi itu semua, termasuk tugas dari Kementerian Keuangan dan BUMN untuk membuat skema pembiayaan,” ujar Budi Arie.
Menkop Budi Arie menambahkan bahwa pendirian 27 ribu koperasi desa baru akan mengikuti sejumlah kriteria tertentu yang telah ditetapkan.
Ia juga menegaskan bahwa proses pendanaan, pembangunan, hingga pengelolaan program Kopdes Merah Putih—termasuk 27 ribu koperasi yang akan didirikan—akan dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian dan pengawasan yang ketat.
Baca Juga: Kadin WKU Peternakan Kembali Lakukan Audensi dengan Kemenkop
“Kita pokoknya ingin mengelola Koperasi Desa Merah Putih ini dengan hati-hati, kita tidak ingin koperasi atau gerakan koperasi ini cuma sebatas retorika dan romantisme masa lalu,” kata Menkop.
“Jadi kita harus menjadikan Koperasi Desa Merah Putih ini sebagai solusi, jawaban konkret yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa di seluruh Indonesia,” ujar dia menambahkan.
Oleh karena itu, Menkop Budi Arie berharap Kementerian Keuangan dapat segera melakukan kajian terkait skema pendanaan terpadu bagi program Kopdes Merah Putih.
“Pendanaannya itu nanti dibicarakan skemanya oleh Kementerian Keuangan dan BUMN. Targetnya, kita berharap secepatnya,” ujar Budi Arie.
Baca Juga: Menteri Ekraf Bertemu Menkop Bahas Potensi Kerja Sama Ciptakan Lapangan Kerja
Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menerima mandat melalui Instruksi Presiden (Inpres) untuk menyiapkan pendanaan dari berbagai sumber, seperti APBN, APBD, hingga lembaga keuangan milik negara (Himbara).
Untuk mendukung program Kopdes Merah Putih, pendanaan dari APBN dapat disalurkan ke daerah melalui skema Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), yang mencakup berbagai komponen seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun non-fisik, Dana Otonomi Khusus bagi wilayah tertentu, serta Dana Desa.
Selain itu, dalam struktur APBN, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga menerima transfer dari pemerintah pusat guna mendukung pelaksanaan anggaran maupun optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
(Sumber: Antara)