Ntvnews.id
"Kami sudah menyelesaikan naskah akademik dan juga capaian pembelajaran untuk mata pelajaran Coding dan kecerdasan buatan. Sekarang sudah dalam proses menunggu diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Kemenko PMK Jakarta, Selasa, 29 April 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Abdul Mu'ti sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai upaya digitalisasi dalam sistem pendidikan nasional.
Baca juga: Ketua KWI Kenang Paus Fransiskus dan Sebut Tinggalkan Banyak Pelajaran
Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa mata pelajaran Coding dan Kecerdasan Buatan (AI) akan menjadi kurikulum pilihan bagi siswa SD, SMP, dan SMA, dimulai dari kelas 5 SD.
Kebijakan ini bertujuan untuk membekali peserta didik dengan keterampilan teknologi digital sejak dini, guna menghadapi tantangan zaman yang semakin dinamis.
Penerapan mata pelajaran tersebut dijadwalkan mulai tahun ajaran 2025–2026 di sekolah-sekolah yang telah memenuhi persyaratan. Selain itu, Kemendikdasmen juga akan meresmikan peluncuran perangkat pembelajaran digital pada Rabu, 2 Mei 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional.
"Digitalisasi pendidikan ini menjadi bagian dari upaya kami untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran Coding dan kecerdasan artifisial," kata dia.
Selain itu, Kemendikdasmen juga sedang mempersiapkan program pelatihan khusus bagi para guru guna memastikan mereka memiliki kompetensi yang memadai untuk mengajarkan materi Coding dan Kecerdasan Buatan (AI) secara efektif di kelas.
Proses pelatihan ini akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan berbagai mitra strategis dan didukung oleh pendanaan yang memadai, guna menjamin kualitas serta keberlangsungan program pengajaran Coding dan AI di sekolah.
"Harapannya, langkah ini dapat mengakselerasi transformasi pendidikan digital sesuai arahan Presiden," katanya.
Baca juga: Siswa SD Kini Mulai Belajar Coding
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa materi Coding dan Kecerdasan Buatan (AI) tidak hanya berorientasi pada penguasaan teknis, tetapi juga mencakup pembentukan etika dan penguatan karakter peserta didik.
"Juga ada yang berisi keshalehan digital sehingga mereka tidak hanya mampu menggunakan teknologi itu, tapi juga menggunakannya dengan cara yang bijak dengan cara yang baik," ujarnya.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap transformasi pendidikan digital tidak hanya melahirkan generasi yang melek teknologi, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bermartabat demi mendorong terwujudnya pendidikan berkualitas yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
(Sumber: Antara)