Penampakan Pisau yang Dipakai Hendra Buat Rampok Toko Jam Mewah Rp12,8 Miliar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Jun 2024, 17:39
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Pisau yang digunakan untuk merampok toko jam tangan mewah di PIK 2. Pisau yang digunakan untuk merampok toko jam tangan mewah di PIK 2.

Hendra sendiri akhirnya dilumpuhkan petugas. Salah satu kakinya ditembak polisi. Pria kelahiran Palu, Sulawesi Tengah itu dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. Sementara tiga pelaku yang berperan penadah, disangkakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Halaman
x|close