A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Pramono Ogah Lantik Pejabat yang Tak Naik Transportasi Umum - Ntvnews.id

Pramono Ogah Lantik Pejabat yang Tak Naik Transportasi Umum

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Mei 2025, 11:13
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Pramono Anung Pramono Anung (Ntvnews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan komitmennya terhadap penggunaan transportasi umum dengan mengeluarkan kebijakan tegas, calon pejabat yang tidak menggunakan angkutan umum maka tidak akan dilantik.

Kebijakan ini berlaku efektif hari ini dan mengacu pada Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI untuk mendorong gaya hidup berkelanjutan dan mengurangi kemacetan serta polusi udara di ibu kota.

Dalam pernyataannya, Gubernur Pramono menegaskan bahwa aturan ini berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk dirinya.

"Hari ini saya akan melantik mungkin 35 atau 40 pejabat di Balai Kota," ujar Pramono saat ditemui di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Mei 2025.

Pramono Anung <b>(Ntvnews.id/ Adiansyah)</b> Pramono Anung (Ntvnews.id/ Adiansyah)

Baca Juga: Pramono Naik Transjakarta Lagi di Pekan Kedua Kebijakan ASN Wajib Pakai Transportasi Umum

"Karena saya sudah sewanti-wanti kalau ada pejabat yang datang ke Balai Kota ketika mau dilantik tidak menggunakan transportasi umum, yang seperti itu tidak akan saya lantik," sambung dia. 

Pramono sendiri menunjukkan keteladanan dengan tetap menggunakan transportasi umum, sesuai aturan yang ia keluarkan. Ia menilai bahwa pemimpin harus menjadi contoh dalam menerapkan kebijakan yang mereka buat.

Beberapa nama pejabat yang hadir untuk mengikuti pelantikan di Balai Kota antara lain M. Fadjar Churmiawan, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, yang diproyeksikan menjadi Bupati Kepulauan Seribu.

Kemudian Hendra Hidayat, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, diusulkan menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara. Munjirin, Wali Kota Jakarta Selatan, akan berpindah posisi menjadi Wali Kota Jakarta Timur.

M. Anwar, Asisten Deputi Bidang Pengendalian Permukiman, diproyeksikan menggantikan Munjirin sebagai Wali Kota Jakarta Selatan. Augustinus, Kepala Bagian Humas dan Protokol, diusulkan mengisi posisi strategis sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) DKI Jakarta.

x|close