A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

KPK Periksa Wakil Bupati OKU Marjito Bachri - Ntvnews.id

KPK Periksa Wakil Bupati OKU Marjito Bachri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Mei 2025, 13:45
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Gedung KPK. (NTVNews.id) Gedung KPK. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Marjito Bachri. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi.

"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK atas nama MB, Wakil Bupati Ogan Komering Ulu," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.

Budi menjelaskan, pihaknya memanggil Marjito Bachri yang pernah sebagai Ketua DPRD Kabupaten OKU periode 2019—2024 sebagai saksi untuk mengusut kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan pejabat di OKU.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada tahun anggaran 2024—2025," papar dia.

Pada pekan ini, Selasa, 6 Mei 2025, KPK sempat memanggil seorang pegawai swasta bernama Mendra S.B.

Sebelumnya, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah OTT KPK pada tanggal 15 Maret 2025, yakni Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten OKU M. Fahrudin, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten OKU Umi Hartati, anggota DPRD Kabupaten OKU Ferlan Juliansyah, dan M. Fauzi alias Pablo, serta Ahmad Sugeng Santoso dari pihak swasta.

Untuk penyidikan, penyidik KPK pada bulan April 2025 sempat menggeledah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Cipta Karya (Perkim) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

x|close