Ntvnews.id, Jakarta - Selain ijazah S1-nya asli, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) juga dipastikan Bareskrim Polri memang sempat berkuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM). Sebab, saat Jokowi diterima masuk di Fakultas Kehutanan UGM, momen itu diberitakan oleh media massa setempat.
"(Jokowi) mendaftar dan masuk UGM pada tahun 1980 melalui bukti, pengumuman di Koran Kedaulatan Rakyat tentang 3.169 peserta lulus ujian masuk PP I atau Proyek Perintis I UGM," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis, 22 Mei 2025.
Koran tersebut terbit pada tahun 1980. Koran itu ada pada perpustakaan UGM. "(Koran Kedaulatan Rakyat) Yang terbit pada hari Jumat Kliwon, 18 Juli 1980," ucapnya.
Di koran itu, nama Jokowi tercantum pada bagian peserta yang masuk Fakultas Kehutanan UGM. "Pada halaman 4 kolom 6 pada bagian UGM Fakultas Kehutanan, nomor 14 tercantum nama Joko Widodo," tuturnya.
Bareskrim secara scientific investigation atau proses hukum menggunakan metode ilmiah, telah memastikan keaslian koran tersebut.
"Terhadap koran tersebut telah dipastikan keasliannya oleh staf perpustakaan," jelas Djuhandani.
Sebelumnya, Bareskrim memastikan bahwa ijazah S1 Jokowi dari UGM asli. Bukan cuma S1, ijazah SMA mantan Wali Kota Surakarta itu juga disimpulkan asli.
"Antara bukti dan pembanding identik atau berasal dari satu produk yang sama," ujar Djuhandhani.
Kesimpulan bahwa ijazah Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM itu asli, merupakan hasil penyelidikan secara scientific investigation atau proses hukum menggunakan metode ilmiah.
Menurut Djuhandhani, kesimpulan bahwa ijazah Jokowi asli berdasarkan hasil penelitian laboratorium. Salah satunya dengan membandingkan ijazah rekan seangkatan Jokowi di UGM.
"Yang telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM," tuturnya.
Pengujian tersebut meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, dan tinta tulisan tangan.
"(Lalu) cap stempel dan tinta tanda tangan milik Dekan dan Rektor," kata dia. Dan hasilnya, ijazah yang dimiliki Jokowi dinyatakan sama dengan pembanding.
Karena, ijazah Jokowi asli, penyelidikan terhadap pengaduan masyarakat (dumas) oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Bareskrim, dihentikan. Sebab, polisi menilai tak ada tindak pidana dari persoalan tersebut.
"Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya," tandas Djuhandhani.