Ntvnews.id, Jakarta - Seorang anggota kepolisian dari Polsek Sreseh, Aipda S, tengah menjadi sorotan publik setelah aksinya yang tak pantas sebagai aparat penegak hukum terungkap. Ia diduga menggadaikan motor dinas milik kepolisian dan membawa kabur motor milik warga tanpa seizin pemilik.
Mirisnya, meski pelanggarannya tergolong serius, sanksi yang diterimanya dinilai terlalu ringan: hanya diwajibkan mengikuti apel pagi dengan mengenakan atribut khusus seperti helm merah, ransel, dan tongkat bendera tengkorak.
Kasi Propam Polres Sampang, AKP Darussalam, membenarkan bahwa kasus ini ditindaklanjuti setelah video dugaan pelanggaran tersebut beredar luas di media sosial.
“Saya langsung memerintahkan Unit Paminal untuk menyelidiki dan mengumpulkan keterangan dari semua pihak,” ungkap Darussalam dalam keterangan resminya yang dilansir pada Jumat, 30 Mei 2025.
Setelah proses klarifikasi terhadap korban dan interogasi terhadap Aipda S, Propam mulai menerapkan langkah-langkah penegakan disiplin maupun pidana terhadap anggota polisi yang sudah melanggar aturan sesuai dengan prosedur internal.
Sebagai bentukhukuman, Aipda S telah dicopot dari pos dinasnya dan kini menjalani pembinaan di Mapolres Sampang. Namun, sorotan tajam datang dari publik terkait bentuk sanksi yang dijatuhkan, yaitu apel pagi dengan memakai helm merah dan tongkat bendera bergambar tengkorak.
“Tindakan ini adalah bentuk pembinaan awal. Sementara untuk pelanggaran disiplinnya masih dalam penyidikan Unit Provos Propam Polres Sampang,” jelas Darussalam.
Kendati demikian, sejumlah kalangan mempertanyakan komitmen institusi kepolisian dalam menegakkan integritas dan disiplin. Sanksi ringan terhadap tindakan yang menyangkut kepercayaan publik dinilai tidak cukup untuk memberikan efek jera.
Darussalam pun menegaskan kembali bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polres Sampang. “Kami ingin memastikan bahwa Polres Sampang tetap menjadi institusi yang dipercaya masyarakat. Penegakan disiplin menjadi prioritas,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ketegasan dalam menangani pelanggaran, terlebih yang dilakukan aparat sendiri, menjadi kunci menjaga citra dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.