Ntvnews.id, Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menaruh perhatian serius terhadap praktik prostitusi yang terjadi di kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), yang mencakup wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Penindakan praktik prostitusi di sekitar IKN jadi perhatian serius kepolisian," ujar Kepala Polda Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Polisi Endar Priantoro, ketika dimintai keterangan di Kota Balikpapan, Jumat, 30 Mei 2025,
Ia menambahkan bahwa peningkatan jumlah pendatang sebagai dampak dari pembangunan IKN telah menimbulkan dinamika sosial yang kompleks. "Karena dampak sosial dari mobilisasi penduduk ke wilayah IKN yang kian meningkat," tambahnya.
Menurut Irjen Endar, pihaknya telah menerima laporan dan mengambil langkah-langkah hukum termasuk menutup beberapa titik yang teridentifikasi sebagai lokasi prostitusi. Saat ini, aktivitas semacam itu di sekitar IKN diklaim telah berkurang dibandingkan sebelumnya.
Baca Juga: Gedung Kantor Kemenko 3 di IKN Rampung, Siap Ditempati ASN
Ia menjelaskan bahwa pola praktik prostitusi sudah berhasil diidentifikasi, termasuk indikasi eksploitasi yang mengarah pada potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terutama karena adanya keterlibatan pihak ketiga atau mucikari.
"Adanya perantara atau mucikari tersebut pasti ada unsur eksploitasi, sehingga bisa mengarah ke TPPO," lanjutnya.
Meski begitu, pihaknya masih mendalami kasus tersebut lebih lanjut.
Polda Kaltim pun menegaskan telah berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pemantauan di sekitar IKN sebagai langkah preventif.
"Kami cegah dampak sosial seiring dengan terus bertambahnya jumlah pendatang dan pembangunan infrastruktur di wilayah IKN," tegas Endar Priantoro.
Baca Juga: Rusun ASN di IKN Hampir Rampung, Sudah 98 Persen!
Sementara itu, dari hasil penindakan terbaru, enam orang tengah dalam proses penyelidikan atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas prostitusi. Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi Jamaludin Farti, yang menyebut bahwa salah satu dari mereka diduga berperan sebagai mucikari.
Menggunakan hasil patroli siber dan pengamatan langsung di lapangan, polisi menemukan indikasi kuat praktik prostitusi yang dilakukan baik secara langsung maupun melalui aplikasi daring.
"Pelaku praktik prostitusi di sekitar IKN menggunakan aplikasi media sosial dan sebagian lainnya berada di lokasi tertentu menawarkan layanan secara langsung," jelas Jamaludin
Ia juga menambahkan bahwa Polda Kaltim telah bekerja sama dengan kepolisian sektor (Polsek) serta pemangku kepentingan lainnya untuk menutup lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat praktik prostitusi.
(Sumber: Antara)