Ntvnews.id, Jakarta - Rencana aksi tawuran di Jalan Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat, berhasil digagalkan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Senin, 2 Juni 2025 dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, bahwa penggagalan rencana aksi tawuran tersebut berawal saat tim patroli melakukan pengamanan wilayah sekitar pukul 03.30 WIB.
“Petugas kami yang sedang berpatroli menemukan sekelompok remaja yang mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, kami mengamankan tiga remaja yang diduga hendak melakukan tawuran,” ujar Susatyo, Senin, 2 Juni 2025.
Ketiga pelaku berinisial EN (20), DA (15), dan RA (15), yang semuanya warga sekitar Jalan Utan Panjang III. Dalam penggeledahan, polisi menemukan lima senjata tajam (sajam) yang diduga akan digunakan dalam tawuran.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa empat buah celurit dan satu corbek yang ditemukan tidak jauh dari lokasi setelah mereka berusaha membuangnya saat melihat petugas datang,” kata Susatyo.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander menambahkan, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penindakan untuk mencegah aksi tawuran meluas.
“Begitu menerima laporan dari Tim Patroli Perintis Presisi Ambon dan Patra Sat Brimob, kami segera mengamankan para terduga pelaku bersama barang bukti. Mereka langsung kami bawa ke Mako Polsek Kemayoran untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar William.
William menjelaskan, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam, yang mengatur larangan membawa senjata tajam tanpa izin.
“Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara,” tegas William.
Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus menggelar patroli intensif untuk menekan aksi tawuran yang kerap melibatkan remaja.
“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama pada jam-jam rawan, agar tidak terjerumus dalam aksi-aksi kekerasan,” jelasnya.
Saat ini, ketiga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Metro Kemayoran. Polisi masih mendalami motif para pelaku dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.