Ntvnews.id, Jakarta - Polisi menjerat suami pembunuh istrinya sendiri di Serang, Banten dengan pasal pembunuhan berencana. Wadison Pasaribu (37), kata polisi, memang sudah merencanakan aksi pembunuhan istrinya, Petry Sihombing (35) sejak lama.
"Ini pembunuhan berencana. Pelaku sudah menyiapkan alat. Tapi, saat hendak dicekik, korban melawan," ujar Kapolresta Serang, Kombes Yudha Satria, dalam jumpa pers di kantornya, Serang, Banten, Kamis, 5 Juni 2025.
Menurut Yudha, pelaku sebenarnya sudah berniat membunuh korban jauh sebelum kejadian. Ia bahkan membawa tali kabel ties dari Kecamatan Bayah, untuk menjerat korban saat tidur.
Adapun motif pembunuhan Wadison, karena ia hendak menikahi wanita idaman lain. Pelaku sudah tak cinta lagi dengan istrinya.
"Untuk motif, pelaku sudah tidak cinta dengan istrinya lagi. Karena pelaku diketahui mempunyai hubungan dengan wanita lain," kata Yudha.
Polisi mampu mengungkap motif pembunuhan itu, setelah memeriksa wanita selingkuhan Wadison. Karena ingin kawin lagi, Wadison pun membunuh Petry.
"Karena pelaku berkeinginan menikahi wanita lain," ucapnya.
Selain itu, pelaku membunuh korban, karena tak ingin hak asuh anak nantinya jatuh ke istrinya itu.
"Ketika dia bercerai otomatis hak asuh anak ada pada istrinya," kata dia.
Seusai pembunuhan, pelaku selanjutnya membuat skenario seolah-olah terjadi perampokan. Tangan korban lalu diikat. Sementara pelaku berpura-pura pingsan dan lemas, serta berada di dalam karung. Wadison juga mengikat tangannya sendiri.
Selanjutnya, ia meminta anaknya yang berusia 7 tahun, untuk meminta tolong ke tetangga pada pukul 05.00 WIB. Hingga akhirnya tetangga datang dan mengira pasangan suami istri itu jadi korban perampokan disertai pembunuhan.
Kasus ini terungkap setelah pengakuan Wadison kepada keluarganya tak konsisten. Anak korban juga mengaku kepada polisi, diminta ayahnya untuk meminta tolong ke tetangga.
Padahal, saat ditemukan tetangga, Wadison dalam kondisi pingsan. Polisi sendiri telah menyimpulkan bahwa pelaku pembunuhan Petry ialah Wadison, sehingga mereka melakukan penangkapan.