Kejagung Gerebek Kantor PT Sritex di Sukoharjo Jateng

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jul 2025, 00:21
thumbnail-author
Devona Rahmadhanty
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 26 Juni, Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), berbicara dengan awak media. Di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 26 Juni, Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), berbicara dengan awak media. (Antara )

Ntvnews.id, Jakarta - Kantor PT Sri Rejeki Isman (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, digeledah tim Kejaksaan Agung dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit kepada perusahaan dan anak usahanya.

“Pada hari ini, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah kantor PT Sritex di Jalan KH Samanhudi Nomor 88, Jetis, Sukoharjo, Jawa Tengah,” ucap Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, pada Selasa, 1 Juli 2025 di Jakarta. 

Selain melakukan penggeledahan, penyidik Kejaksaan Agung juga turut menyita sejumlah barang, meski hingga kini belum diungkap secara rinci apa saja yang disita.

Menurut keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, serta Bank Jateng kepada PT Sritex dan anak perusahaannya.

Sebelumnya, pada Senin, 30 Juni, penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga telah menggeledah kediaman Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama PT Sritex. 

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita uang tunai pecahan Rp100 ribu senilai total Rp2 miliar. Uang tersebut terdiri atas dua bundel, masing-masing senilai Rp1 miliar, yang tercatat berasal dari PT Bank Central Asia (BCA) Cabang Solo, bertanggal 13 dan 20 Maret 2024.

Tak hanya uang tunai, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen penting sebagai barang bukti.

Baca juga: Direktur Utama Sritex Ngaku Ketahui Kredit Bank untuk Pengembangan Usaha

Meski kediamannya turut digeledah, Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, hingga kini masih berstatus sebagai saksi. Selain rumah Iwan, sejumlah lokasi lain juga menjadi sasaran penggeledahan pada Senin, 30 Juni.

Lokasi pertama yang digeledah adalah kediaman mantan Direktur Keuangan PT Sritex berinisial AMS di kawasan Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah. Dari tempat tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen serta dua barang bukti elektronik berupa telepon genggam.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah Manager Treasury PT Sritex berinisial CKN yang berada di wilayah Banjarsari, Surakarta. Namun, dari lokasi ini, penyidik tidak menemukan barang bukti yang relevan dengan perkara yang tengah diselidiki.

Tiga lokasi lainnya yang turut digeledah penyidik meliputi kantor PT Sari Warna Asli Textile Industry di Kebakkramat, Karanganyar; PT Senang Kharisma Textile di Karanganyar; serta PT Multi Internasional Logistic di Banjarsari, Surakarta, Jawa Tengah.

Dari ketiga lokasi perusahaan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik berupa flash disk. 

Sebagai tambahan informasi, PT Sari Warna Asli Textile Industry dan PT Senang Kharisma Textile diketahui merupakan anak perusahaan dari PT Sritex.

Dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah DS (Dicky Syahbandinata), yang menjabat sebagai Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB pada tahun 2020; ZM (Zainuddin Mappa), Direktur Utama PT Bank DKI pada tahun yang sama; serta ISL (Iwan Setiawan Lukminto), yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Sritex sepanjang periode 2005 hingga 2022.

Baca juga: Kejagung Periksa 3 Orang Saksi di Kasus Sritex

(Sumber: Antara) 

 

x|close