"Saat ini kami masih melakukan integrasi dengan imigrasi dan Bea Cukai, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Sehingga nantinya proses visa izin tenaga kerja asing juga dapat terintegrasi langsung di OSS," ungkapnya.
Kapolri menekankan, dengan sistem ini, perizinan akan diproses secara transparan, terukur, dan terintegrasi. Dengan begitu, perekonomian dalam negeri akan semakin meningkat karena berbagai event dari pelaku industri kreatif.
Ditambahkan Kapolri, pada pelaku industri kreatif, akan semakin efisien dalam mengurus perizinan karena tidap perlu mondar-mandir ke berbagai instansi.