Baca Juga:
Anggota DPD RI Terpilih Bakal Bertanding Melawan Petinju Argentina
Lebih lanjut, mantan wakil Gubernur Bengkulu itu mendorong agar wacana amandemen konstitusi perlu terus dikaji dan melibatkan semua pihak. Partisipasi publik baik civil society hingga para ahli konstitusi dan akademisi adalah faktor yang sangat penting dalam agenda politik kebangsaan ini.
"Kami harap Badan kajian dan komisi konstitusi MPR lebih membuka ruang partisipasi DPR dan DPD serta publik secara umum. Sehingga amandemen UUD mampu memberikan dampak yang signifikan terhadap agenda konsolidasi demokrasi dan pembangunan ekonomi di Indonesia dalam jangka panjang", tutupnya.