"Sebelum pemerintah menjadikan Indonesia sebagai hub-regional big data di Asia dan Pasifik. Ketika pemerintah belum siap untuk melakukan keamanan data," ujarnya.
Data Disandera Hacker
Perlu diketahui, pada 20 Juni 2024, Pusat Data Nasional Sementara 2 atau PDNS 2 yang berada di Surabaya diserang ransomware. Akibatnya, data-data yang dimiliki Kementerian dan Lembaga-lembaga Daerah (KLD) itu bukan bocor melainkan dikunci oleh peretas.
Alhasil, pemerintah atau pemilik data tidak bisa mengakses data tersebut. Beberapa layanan publik pun terganggu, salah satunya dari Imigrasi dan KIP. Sampai akhirnya ada permintaan tebusan dari peretas yang angkanya sangat fantastis yakni mencapai 8 juta dolar Amerika atau sekitar Rp130 miliar lebih.