Menko Polkam Pastikan Investigasi Kasus Tewasnya Affan Kurniawan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Agu 2025, 15:56
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Sejumlah warga mengusung keranda jenazah korban insiden pada Aksi 28 Agustus, Affan Kurniawan di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Pengemudi ojek online Affan Kurniawan meninggal dunia usai terlindas mobil rantis Brimob saat Aksi 28 Agustus. Sejumlah warga mengusung keranda jenazah korban insiden pada Aksi 28 Agustus, Affan Kurniawan di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Pengemudi ojek online Affan Kurniawan meninggal dunia usai terlindas mobil rantis Brimob saat Aksi 28 Agustus. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan pemerintah akan menginvestigasi kasus tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang tertabrak mobil Barakuda Brimob Polri saat aksi demonstrasi di Pejompongan, Jakarta Pusat.

"Pemerintah akan menginvestigasi insiden tersebut dan memastikan prosesnya transparan," ujar Budi Gunawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025.

Budi Gunawan, yang akrab disapa BG, menyesali tindakan aparat Polri yang dianggap kurang humanis dalam menangani massa aksi. Ia juga mengimbau jajarannya untuk lebih mengedepankan pendekatan persuasif.

Baca Juga: Bahlil Minta SPBU Swasta Beli BBM di Kilang Pertamina Buntut Stok Kosong

"Aparat di lapangan agar lebih persuasif dan lebih humanis dalam mengamankan warga yang menyampaikan aspirasinya," jelasnya.

Insiden yang menewaskan Affan terjadi Kamis, 28 Agustus 2025 malam, setelah massa dari berbagai elemen masyarakat dipukul mundur polisi dari sekitar kompleks parlemen, Jakarta. Kericuhan meluas ke Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan, lokasi diduga terjadinya insiden tersebut.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf langsung kepada keluarga korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

Baca Juga: 6 Titik Lampu Lalu Lintas di Otista Dibakar saat Aksi Unjuk Rasa

"Kami menyampaikan belasungkawa dan juga minta maaf kepada keluarga almarhum terkait musibah yang terjadi," ucap Kapolri, Jumat dini hari.

Sementara itu, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim menyebut pihaknya telah memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya terkait kejadian tersebut.

Ketujuh anggota yang diperiksa yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Baca Juga: Demo di Jakarta, Ini Daftar Kereta Api yang Berhenti di Jatinegara

(Sumber: Antara)

x|close