Hasil Identifikasi Propam Polri: Bripka R Pengemudi Rantis yang Lindas Ojol Affan Kurniawan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Agu 2025, 18:10
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pria berjaket ojol ditabrak mobil Brimob. Pria berjaket ojol ditabrak mobil Brimob. (Instagram)


Ntvnews.id, Jakarta - Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyampaikan hasil identifikasi terkait posisi duduk tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan taktis (rantis) saat insiden melindas sopir ojek online (ojol) Affan Kurniawan.

Irjen Pol Abdul Karim Menyampaikan ada dua anggota yang duduk di bagian depan, sementara lima lainnya berada di belakang.

“Hasil identifikasi sementara yang sudah kita dapatkan, yaitu ditemukan dua orang yang duduk di depan termasuk pengemudi kendaraan tersebut. Lima orang lainnya dalam posisi di belakang,” ucapnya dalam konferensi pers, Jumat, 29 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, Bripka R ditetapkan sebagai pengemudi, sedangkan Kompol C berada di kursi sebelahnya.

Baca juga: 7 Anggota Brimob yang Lindas Ojol Dipatsus Selama 20 Hari

Baca juga: TNI AD Kerahkan Personel Kodam Jaya untuk Kawal Aksi Demonstrasi di Jakarta

Sementara itu, lima anggota lain yang duduk di belakang adalah Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y.

“Yang mengemudi kendaraan tersebut yaitu Bripka R, sedangkan yang duduk di sebelah pengemudi yaitu Kompol C, sedangkan yang duduk di belakang adalah lima orang, yaitu Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y," bebernya.

Sebagai tindak lanjut, ketujuh anggota tersebut dikenakan sanksi penempatan khusus selama 20 hari.

"Mulai hari ini kami lakukan penempatan khusus atau Patsus di Div Propam Polri selama 20 hari terhadap 7 orang terduga pelanggar," jelasnya.

Ia menjelaskan ketujuh anggota tersebut dikenakan sanksi penempatan khusus sejak 29 Agustus 2025 hingga 17 September 2025.

"Apabila 20 hari ini dirasakan kurang ini, masih bisa kita lakukan kembali untuk penempatan khusus," tandasnya.

Seperti diketahui, Affan diketahui meninggal dunia setelah terlindas rantis milik Brimob.

Insiden tersebut terjadi ketika aparat kepolisian berusaha memukul mundur massa aksi di sekitar kompleks parlemen, Jakarta.

Kericuhan kemudian meluas ke sejumlah titik, seperti Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan.

x|close