A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Prabowo: Mengancam dan Menjarah Adalah Pelanggaran Hukum, Negara Wajib Melindungi Rakyat - Ntvnews.id

Prabowo: Mengancam dan Menjarah Adalah Pelanggaran Hukum, Negara Wajib Melindungi Rakyat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Agu 2025, 16:00
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pesiden Prabowo Subianto  memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025. Pesiden Prabowo Subianto memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa mengancam hingga aksi penjarahan merupakan pelanggaran hukum.

Oleh karena itu, Kepala Negara menegaskan negara hadir dan akan melindungi rakyat dari ancaman dan aksi tersebut.

"Mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik maupun rumah-rumah pribadi hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya," dalam konferensi pers, Minggu 31 Agustus 2025.

Lebih lanjut, Prabowo memerintahkan Kepolisian dan TNI untuk menjaga masyarakat sekaligus melindungi fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat. 

Baca juga: Prabowo: Ada Tindakan-tindakan di Luar Hukum Mengarah pada Makar dan Terorisme

Meski begitu, Presiden tetap mengingatkan bahwa aspirasi rakyat yang disampaikan secara damai harus dihormati. 

"Aspirasi murni yang ingin disampaikan dengan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi," bebernya.

Prabowo mengatakan adanya gejala tindakan yang melawan hukum bahkan mengarah kepada makar dan terorisme. 

Karena itu, ia memerintahkan kepolisian dan TNI mengambil langkah tegas.

"Kepada pihak kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengurusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

Baca juga: Pertamina Bawa Budaya Tari Topeng Indramayu, Viral di Osaka Expo 2025

Ia juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara benar. 

“Silakan sampaikan aspirasi murni dengan baik dan damai,” tutupnya.

x|close