Penampakan Ponpes Habib Merah di Lumajang (Instagram Antara)
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara dan menetapkan Muhammad Erik sebagai tersangka. Ia juga mengatakan bahwa alasan Muhammad Erik belum ditahan karena masih dalam serangkaian pemeriksaan.
"Saat ini baru diperiksa sebagai tersangka, jadi untuk penahanan kita menunggu dulu keterangan dari tersangka," terang Kasat Reskrim Polres Lumajang.
Lebih parah lagi, Muhammad Erik diduga tidak memberi tahu istri dan anak kandungnya bahwa dia sudah menikah dengan gadis tersebut. Dalam informasi yang dihimpun, istri pertama Erik mengetahui sang suami menikah lagi setelah beberapa bulan.