Ntvnews.id, Jakarta - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pernah mendapat peringatan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI soal etik dan dugaan pelecehan terhadap Wanita Emas.
Peringatan itu terjadi di beberapa tahun lalu, terbukti Hasyim melanggar etik dan soal hubungannya dengan Hasnaeni atau yang akrab dijuluki Wanita Emas.
Baca Juga:
Profil Hasyim Asy'ari, Ketua KPU yang Dipecat DKPP Gegara Terbukti Lakukan Asusila
Namun, dalam kasus dugaan pelecehan seksual, DKPP mengatakan Hasyim tak terbukti melakukannya.
Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kpu.go.id)
Peringatan keras itu bermula saat di Agustus 2022 lalu, Hasyim sempat tersandung skandal dengan Wanita Emas. Hasyim pernah mendapat sanksi peringatan keras karena jalan bareng Hasnaeni.
Kala itu, Hasyim terbukti dan mengaku telah melakukan perjalanan pribadi bersama Wanita Emas, dari Jakarta menuju Yogyakarta pada 18-19 Agustus 2022 untuk ziarah ke sejumlah tempat.
Hasyim sebetulnya mengantongi surat tugas untuk tanggal 12 Agustus 2022. Hal itu untuk menghadiri penandatanganan perjanjian bersama tujuh perguruan tinggi di Yogyakarta, tanggal 18-20 Agustus 2022 sebagai Ketua KPU RI.