Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Pemecatan Hasyim tersebut terbukti usai melakukan tindak asusila terhadap anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Den Haag, CAT.
Berikut merupakan beberapa fakta kasus asusila Hasyim Asy'ari dengan CA, seperti yang dilansir dari berbagai sumber.
Fakta Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
1. Hasyim Asy'ari Kali Pertama Bertemu CAT
Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kpu.go.id)
Pertemuan pertama Hasyim Asy’ari dengan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag Belanda, CAT berawal dari kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) KPU yang dilakukan di Pulau Bali beberapa waktu lalu.